Kawanku, akhir-akhir ini kita dihebohkan
oleh banyaknya oknum pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Bukan hanya pejabat di pemerintahan pusat saja, pejabat-pejabat di tingkat
daerah pun tak luput dari OTT KPK. Bahkan, di suatu daerah KPK seperti
menangkap ikan di tambak menggunakan jaring, -banyak sekali ikan yang didapat-.
Kita sebagai warga negara republik ini
tentu merasa resah dengan banyaknya kasus KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang
menjerat para pejabat di negara ini. Bagaimana tidak? Selama ini, kita sudah
mempercayakan urusan negara ini kepada para pejabat yang mengemban amanah di
pemerintahan. Namun, yang kita dapatkan justru penghianatan.
Sebagian besar dari kita tentu merasa
heran. KPK selama ini sudah meringkus banyak sekali pejabat pelaku KKN, namun
mengapa kasus KKN seolah tak ada habisnya? Mungkin di antara kita ada yang
mengistilahkan KKN di negara ini seperti “mati satu tumbuh seribu”.
Kawanku, kasus KKN di negara ini, jika
boleh kuibaratkan, seperti rumput teki. Rumput teki walaupun sudah dicabut,
disemprot herbisida atau dicangkul tetap saja beberapa waktu kemudian akan
tumbuh kembali. Mengapa demikian? Rumput teki pada dasarnya berkembang biak
dengan geragih Jika alat perkembangbiakannya masih ada, maka rumput teki akan tetap dapat tumbuh
lagi. Seperti halnya rumput teki, kasus KKN di negara ini akan tetap ada jika
“geragihnya” masih ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar