Sabtu, 22 September 2018

Mencabut Rumput Teki


Kawanku, akhir-akhir ini kita dihebohkan oleh banyaknya oknum pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bukan hanya pejabat di pemerintahan pusat saja, pejabat-pejabat di tingkat daerah pun tak luput dari OTT KPK. Bahkan, di suatu daerah KPK seperti menangkap ikan di tambak menggunakan jaring, -banyak sekali ikan yang didapat-.
Kita sebagai warga negara republik ini tentu merasa resah dengan banyaknya kasus KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang menjerat para pejabat di negara ini. Bagaimana tidak? Selama ini, kita sudah mempercayakan urusan negara ini kepada para pejabat yang mengemban amanah di pemerintahan. Namun, yang kita dapatkan justru penghianatan.
Sebagian besar dari kita tentu merasa heran. KPK selama ini sudah meringkus banyak sekali pejabat pelaku KKN, namun mengapa kasus KKN seolah tak ada habisnya? Mungkin di antara kita ada yang mengistilahkan KKN di negara ini seperti “mati satu tumbuh seribu”.
Kawanku, kasus KKN di negara ini, jika boleh kuibaratkan, seperti rumput teki. Rumput teki walaupun sudah dicabut, disemprot herbisida atau dicangkul tetap saja beberapa waktu kemudian akan tumbuh kembali. Mengapa demikian? Rumput teki pada dasarnya berkembang biak dengan geragih Jika alat  perkembangbiakannya masih ada, maka rumput teki akan tetap dapat tumbuh lagi. Seperti halnya rumput teki, kasus KKN di negara ini akan tetap ada jika “geragihnya” masih ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anak Kecil dan Ukulele itu...

Selepas Isya, gerimis kecil sisa hujan lebat sore itu masih mengguyur daerah tempat pemondokanku berada. Kala itu, Aku baru saja pulang d...